Posts

Showing posts with the label Sergu 2012

Proses Penetapan Peserta Sertifikasi guru 2012

Pengunjung blog Alyalu yang terhormat, proses penetapan peserta sertifikasi guru melibatkan tiga pihak yang semuanya itu memiliki tugas/kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku. Tiga pihak tersebut adalah guru calon peserta sergu, Dinas Pendidikan Kab/Kota, dan LPMP. Berikut uraian tugas/kegiatan ketiga pihak tersebut: 1. Guru Cek dalam daftar calon peserta menggunakan tombol pencarian dengan memasukkan NUPTK Jika nama Anda termasuk dalam daftar calon peserta segera hubungi dinas pendidikan setempat untuk mendapatkan Format A0 Mengoreksi dan memperbaiki data pada Format A0 (data ini tidak boleh salah karena kemudian akan digunakan sebagai acuan untuk sertifikat pendidik)Data yang dikoreksi adalah nama lengkap harus sesuai dengan dokumen lainnya (ijasah atau SK PNS); golongan (bagi PNS); tempat dan tanggal lahir; ijasah, tahun lulus, dan nama perguruan tinggi; nama sekolah tempat mengajar. Dokumen yang dijadikan acuan verifikasi nama dan tempat tanggal lahir peserta bagi guru PNS adalah

Daftar Calon Sertisikasi 2012 Guru Kemenag

Pengunjung blog AL-YA'LU yang terhormat, berikut daftar calon peserta sertifikasi 2012 guru Kemenag yang ditetapkan berdasarkan surat Direktur Pendidikan Madrasah Kemenag Nomor DT.l.l/PP.Oo/ 15.A/2012 tentang Daftar Urut Prioritas (Long list) Sementara Calon Peserta Sertifikasi Guru tanggal 5 Januari 2012. Daftar Urut Prioritas (DUP) ini bersifat sementara dan hanya meliputi kelompok: 1) Guru Kelas RA, 2) Guru Kelas Ml, 3) Guru Alqur’an Hadis, 4) Guru Akidah Akhlak, 5) Guru Fikih, 6) Guru SKl, dan 7) Guru Bahasa Arab. Dikatakan bersifat sementara karena DUP ini hanya mencakup sisa peserta sertifikasi tahun 2011 dan belum memasukkan calon peserta hasil pendataan tahun 2012. Data ini masih bisa berubah setelah digabung dengan hasil pendataan tahun 2012. Melaui surat Direktur Pendidikan Madrasah tersebut, untuk validasi daftar peserta sertifikasi guru Kemenag 2012, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota u.p. Kasi Mapenda/Kependais diminta untuk melakukan hal-hal sebagai berikut: M

Data Kuota Sertifikasi Guru 2012 Kab/Kota Jatim

Pengunjung blog Alyalu yang terhormat, sesuai dengan publikasi pada http://www.sergur.pusbangprodik.org,  data Bakal Calon (Balon) Peserta Sertifikasi Guru (Sergu) 2012 untuk kabupaten dan kota di Jawa Timur, sebanyak 42.969 guru Kemendiknas akan mengikuti sergu 2012. Kuota 42.969 ini meliputi guru TK, SD, SMP, SMA, dan SMK, serta para Pengawas. Penghapusan Bakal Calon Bila dicermati, daftar balon tersebut, ternyata masih memuat para pendidik/tenaga kependidikan yang sudah lulus sertifikasi.   Oleh karena itu, PSG (Panitia Sertifikasi Guru) di Dinas Kabupaten/Kota berhak mengeluarkan atau menghapus dari daftar bakal calon peserta di kabupaten/kota masing-masing jika pada kenyataannya peserta: Telah meninggal dunia, sakit permanen, melakukan pelanggaran disiplin, mutasi ke jabatan selain guru, mutasi ke kabupaten/kota lain, mengajar sebagai guru tetap di Kementerian lain, pensiun, mengundurkan diri dari calon peserta, sudah memiliki sertifikasi pendidik (guru atau dosen) baik di Keme